OBROLAN MINUM TEH PAGI

Selasa, 04 Juni 2013

BINCANG TENTANG RUMAH

I. TIPE RUMAH Tipe rumah yang ada di Indonesia tampaknya semakin hari semakin beragam. Tentu saja, hal ini terjadi seiring dengan laju pertambahan penduduk dan semakin “berkurangnya” lahan, mau tak mau orang memutar otak untuk dapat menghadirkan tipe rumah yang beragam. Sebenarnya lahan yang ada tidak benar-benar berkurang. Hanya saja jumlahnya relatif tetap, sedangkan jumlah penduduk semakin bertambah. Sehingga lahan yang ada terasa semakin sempit.

Salah satu “pepatah” dalam ilmu ekonomi mengatakan, semakin banyak penawaran maka semakin rendah harga. Dan semakin banyak permintaan, semakin rendah harga. Dan dalam hal ini tidak ada perubahan penawaran akan jumlah tanah, karena jumlahnya relatif tetap. Sebaliknya jumlah permintaan akan tanah semain meningkat karena jumlah penduduk semakin padat. Permintaan yang semakin meningkat ini tentu saja membuat harga tanah atau lahan sebagai tempat berpijaknya bangunan atau rumah menjadi semakin mahal.

Lantas bagaimana dengan keluarga kecil yang baru saja membina keluarga dan ingin belajar bagaimana merasakan hidup sebagai sebuah pasangan? Rumah dengan tipe kecil bisa menjadi solusinya. Tipe 21, 27, 36 dan 45 adalah beberapa tipe rumah yang dapat dikategorikan kecil. Dengan ukuran yang kecil, kita tidak bisa berharap berbagai macam ruangan atau fasilitas tersedia di salamnya. Namun tentu saja fasilitas pokok seperti ruang tidur dan kamar mandi tetap mutlak tersedia. Tipe rumah kecil seperti ini cocok bagi keluarga yang baru saja memulai balajar hidup dan dengan jumlah anggota keluarga yang masih berjumlah sedikit.

Meskipun tipe rumah kecil, tidak menjamin bahwa harganya juga akan kecil. Karena selain harga bangunan, harga tanah juga berpengaruh terhadap harga rumah secara keseluruhan. Dan harga tanah dipengaruhi oleh faktor lokasi dari tanah itu sendiri. Tanah yang terletak di pusat kota tentu lebih mahal daripada tanah di daerah pedesaan. Bahkan jika kita iseng-iseng membandingkan, harga permeter tanah dikota bisa digunakan untuk membeli 5meter tanah atau 5 kali lipat luas tanah di daerah pedesaan atau bahkan lebih dari itu.

Namun kita juga harus memikirkan faktor efisiensi dalam membeli rumah dengan tipe rumah kecil. Efisiensi yang dimaksud disini adalah efisiensi dalam hal lain yang berhubungan dengan misalnya pekerjaan anda. Tipe Rumah didaerah perkotaan mungkin sedikit lebih mahal daripada rumah di daerah pedesaan. Namun apabila jaraknya dari kantor lebih dekat, tentu ini akan menghemat biaya harian yang harus anda keluarkan untuk masalah transportasi. Belum lagi soal perbelanjaan, sarana sosial, sarana ibadah, dll. Seperti yang kita ketahui, fasilitas-fasilitas ini lebih mudah dan lebih banyak kita temukan di kota daripada di daerah pedesaan. Sehingga meskipun harganya lebih mahal tipe rumah kecil di daerah perkotaan tetap bisa masuk dalam pertimbangan atau bahkan masuk dalam kriteria “diperjuangkan”.

Lantas apa saja yang perlu diketahui ketika membaca brosur dari pengembang perumahan? Kaitannya dengan tipe rumah yang sedang kita bahas saat ini, biasanya di dalam brosur perumahan tertulis tipe rumah 36/54. Angka 36 disini berarti adalah luas bangunan dan 54 disini berarti tanahnya seluas 54m2.

Contoh lain adalah rumah dengan tipe 45/90 berarti luas bangunan 45m2 dan luas tanah 90m2. Dalam pemilihan tanah ini kita juga perlu mempertimbangkan aspek pengembangan. Maksudnya adalah apakah dalam masa-masa kedepan kita berencana untuk menambah ruangan atau menambah bangunan dari rumah kita. Dengan sisa tanah yang cukup, tentu saja memudahkan kita untuk berkreasi dan mengembangkan tipe rumah kita.